Pada era reformasi di Indonesia tahun 1998 telah membuahkan diratifikasinya Konvensi ILO No. 87 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk bernegosiasi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 1998 bertampak tumbuh dan berkembangnya organisasi serikat pekerja / serikat buruh, satu diantaranya adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Dalam pada itu diselenggarakan suatu Musyawarah Nasional Luar Biasa Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin SPSI Reformasi tang 4 - 7 Pebruari 1999 di Garut, Jawa Barat yang semangat dan idenya bermaksud mengkonsolidasi gerakan buruh reformis untuk memurnikan kembali gerakan buruh di Indonesia sesuai cita-cita dan cirri universal gerakan buruh yang demokratis, independen, bebas dan representatif, yang kemudian peristiwa ini merupakan tonggak sejarah terbentuknya organisasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan juga ditetapkan sebagai Kongres I.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERATURAN KETENAGAKERJAAN

PERATURAN KETENAGAKERJAAN