Lagi-Lagi Apindo Kabupaten Bekasi Keberatan Kenaikan UMK



Apindo Kabupaten Bekasi keberatan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2013, yang sudah ditetapkan Dewan pengupahan sebesar Rp 2.002.000,-

Keberatan itu disampaikan Wakil Ketua Apindo, Darwoto, Rabu (14/11), setelah mengetahui besarnya UMK Bekasi.

Dikatakan, kenaikan UMK sebesar Rp. 2.002.000,- sangat memberatkan kalangan pengusaha. Angka itu akan membuat naiknya biaya produksi dan pengusaha dipastikan mengalami kerugian.


Dijelaskan, berdasarkan rapat dewan pengupahan, Upah Minimum Kabupaten Bekasi, pagi ini telah ditetapkan yang nilainya sebesar, Rp 2.002.000,- untuk KelompokIII, Rp2.042.040,- Kelompok II, Rp 2.302.300,- dan kelompok 1, Rp 2.402.400,-

“Kenaikan UMK sebesar Rp. 2.002.000,- sangat memberatkan kalangan pengusaha, dan akan membuat naiknya biaya produksi serta pengusaha dipastikan mengalami kerugian” kata Darwoto.

Jika pengusaha rugi, otomatis dapat mengakibatkan perusahaan pailit dan berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Selain itu, perusahaan yang memiliki jaringan manufaktur di negara lain akan hengkang dari Indonesia karena investasi di Indonesia tak menguntungkan.

Untuk itu, Darwoto berharap kenaikan UMK tersebut bisa ditinjau kembali di tingkat provinsi Jawa Barat agar perusahaan di kabupaten Bekasi tidak mengalami kerugian.

Kenaikan UMK tahun lalu saja sudah sangat memberatkan pengusaha. Oleh karena itu Darwoto mengusulkan lebih baik kenaikan UMK tahun ini dilakukan secara bertahap sehingga seluruh elemen industri bisa menjamin kelangsungan usahanya.

Rekomendasi kenaikan UMK sebesar Rp. 2.020.000,- yang sudah ditetapkan tersebut prosesnya masih belum selesai karena nantinya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk diputuskan dan ditandatangani, paparnya.***

Redaktur : Imran Nasution
Reporter : Ardi Mahardika

Sumber:
http://www.dakta.com/berita/lintas-megapolitan/34371/apindo-kabupaten-bekasi-keberatan-kenaikan-umk.html/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERATURAN KETENAGAKERJAAN

PERATURAN KETENAGAKERJAAN