Buruh juga meminta perlindungan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terkait kepentingan bebas berserikat dan mengemukakan pendapat kepada publik.
Demikian diutarakan anggota LBH FSPMI Jawa Barat Nyumarno kepada Kompas, Rabu (31/10/2012). "Penyerangan itu jelas menggambarkan adanya intimidasi dan kekerasan terhadap buruh. Penyerangan juga berarti kegiatan berserikat dan berorganisasi telah dihalangi," katanya.
Nyumarno memaparkan, pada Senin (29/10/2012) pukul 08.30, kalangan buruh masih melanjutkan unjuk rasa dengan berjaga di tenda perjuangan. Buruh didatangi oleh 10 orang berpakaian bebas tetapi memakai pita merah di lengan yang kemudian memberikan selebaran dari Masyarakat Bekasi Bergerak.
Massa meminta dan memaksa buruh untuk membubarkan diri. "Pimpinan unit kerja yang ada di lokasi kemudian memberikan risalah perundingan antara buruh dengan manajemen perusahaan kepada massa yang datang," kata Nyumarno.
Massa yang sedikit kemudian pergi. Namun, sekitar pukul 09.00, buruh kedatangan massa yang jauh lebih banyak, sekitar 200 orang. Massa tanpa alasan yang jelas merusak tenda-tenda berikut peralatan memasak dan merobek atribut berupa bendera SP FSPMI.
Karena mendapat perlakuan kekerasan, buruh pergi meninggalkan lokasi dan pindah ke Saung Buruh yang dekat dengan pabrik. Namun, pukul 14.30, Saung Buruh didatangi oleh massa yang diyakini kelompok yang sama. Massa merusak Saung Buruh, sepeda motor yang parkir, merampas helm, tas, telepon seluler, dan jaket FSPMI.
"Saat penyerangan itu, buruh juga dipukuli dengan pentungan, balok kayu, dan bambu," kata Nyumarno.
Setelah penyerangan, buruh mencari perawatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi sekaligus meminta visum et repertum.
Berdasarkan catatan LBH FSPMI, buruh yang terluka ialah Mardiyono, Deden Mahpudin, dan Heru Sugiyono dari PT United Tractor Patria Engineering.
Berlanjut
Menurut Nyumarno, penyerangan tidak berhenti. Pada pukul 15.00, massa menyerang buruh yang sedang berunjuk rasa di depan PT Samsung Electronics Indonesia. Dalam penyerangan itu, dua buruh terluka, yakni Ervan Arifin dan Aji Musholeh.
Selain melukai buruh, massa penyerang merusak sepeda motor dan merampas jaket serikat pekerja yang dipakai buruh.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten Ajun Komisaris Bambang Wahyudi mengatakan, laporan penyerangan terhadap buruh sudah diterima dan segera diusut melalui penyelidikan.
Selain itu, FSPMI dan atau Buruh Bekasi Bergerak akan dipertemukan dengan Masyarakat Bekasi Bergerak untuk mencari penyelesaian masalah dan menghindari konflik berlanjut.
Editor :
Marcus Suprihadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar