Usul itu disampaikan Ahmad Heryawan, seusai mengikuti kegiatan
deklarasi antara elemen Industri yang diselenggarakan oleh Forum
Investor Bekasi, Kamis (8/11/12)
Dikatakan, pengusaha dan karyawan merupakan elemen yang saling
berkaitan sehingga apabila terjadi permasalahan hendaknya diselesaikan
dengan kegiatan dialog dan tidak perlu dilakukan dengan turun ke jalan
apalagi sampai mengganggu ketertiban masyarakat.
Soal Upah Minimum Provinsi serta UMK di tiap Kabupaten Kota di tahun
2013 mendatang dirinya juga berharap agar dapat dibicarakan untuk
mencari titik temu di dewan pengupahan.
Gubernur menambahkan untuk kesejahteraan buruh pihaknya juga sudah
mengajukan perumahan maupun rumah sakit yang dekat dengan kawasan yang
prosesnya diharapkan bisa dilakukan secepatnya.
Pihaknya juga siap melakukan pembinaan terhadap tenaga kerja untuk meningkatkan kompentensi kerja.***
Editor : Imran Nasution
Repoter : Ardi Mahardika
Repoter : Ardi Mahardika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar