Siaran Pers MPBI-6 November 2012
Oleh Roni Fspmi Febrianto di KC FSPMI BEKASI (Berkas) · Sunting Dokumen
Siaran Pers (MPBI)
“Omong kosong perusahaan akan hengkang, atau sekedar gertak sambal
untuk mempertahankan outsourcing dan upah murah”
Dua hari ini kita disuguhkan ancaman atau gertak sambal asosiasi
pengusaha yang akan hengkang dan mogok produksi terkait aksi “grebek
pabrik” dan aksi buruh lainnya. Menurut Andi Gani Nina Wea, selaku
Presiden KSPSI, grebek pabrik atau aksi buruh adalah upaya terpaksa yang
dilakukan sp/sb karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah
terhadap pengusaha yang melanggar hukum, grebek pabrik hanya dilakukan
karena 2 alasan yaitu : pertama, banyaknya perusahaan menggunakan
outsourcing yang melanggar undang-undang, kedua banyak perusahaan
menggunakan pekerja kontrak melebihi waktu kontrak yang tidak sesuai
dengan undang-undang. Lebih lanjut menurut Andi Gani, sebelum grebek
pabrik selalu di dahului dengan pengiriman surat dari serikat pekerja ke
disnaker dan manajemen untuk minta berunding tentang penghapusan
outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang, namun surat
tersebut tidak di gubris manajemen sehingga terpaksa serikat pekerja
melakukan grebek pabrik untuk meminta tidak menggunakan outsourcing
atau pekerja kontrak yang melanggar undang-undang.
Sementara itu, menurut Said Iqbal, ME Presiden KSPI lebih dari 200
an perusahaan ( di Bekasi, Karawang, Bogor, Purwakarta ) 70 % mau
melakukan perundingan dengan Serikat Pekerja sehingga tidak perlu
dilakukan Grebek Pabrik, dan hanya 30 % perusahaan saja yang digrebek
karena nakal.Apindo beralasan perusahaan-perusahaan tersebut upah buruh
sektor sepatu dan tekstil di Indonesia lebih tinggi dari upah buruh di
Cina dan Vietnam, dan katanya tidak ada ada buruh outsourcing di pabrik
sepatu di Indonesia, karenanya kami menilai, pernyataan tersebut adalah
pernyataan bohong dan menyesatkan. Mari kita lihat di sepatu PT Bata
menggunakan ratusan pekerja harian tanpa kontrak kerja selama 4 tahun,
lebih parah dari outsourcing dengan upah harian Rp 58 ribu/hari (
termasuk uang makan dan transport ) upahnya bila dikurangi uang makan
dan transport kisarannya hanya Rp 4000 an /jam jauh dibawah Cina ( Rp
8000/jam ) dan Vietnamn ( Rp 7000/jam )
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan bahwa, Aksi yang dilakukan buruh
tidak ada yang anarkis dan meresahkan, justru sebaliknya PT.Bata dan
PTSamsung melanggar Undang-undang. Di PT Sepatu Bata, ada pekerja
perempuan harian tanpa kontrak kerja selama 4( empat ) tahun dibayar
Rp. 58.000/hari, jadi kalau dikeluarkan ongkos transport dan makan 3
kali, maka perhari buruh hanya terima Rp. 23.000 (atau 3.700 perjam).
Dan manajemen PT. Bata membatalkan sepihak perjanjian dengan serikat
pekerja untuk mengangkat pekerja tetap. Sedangkan di PT Samsung ada
ribuan pekerja / buruh outsourcing dikontrak berulang ulang selama 6 (
enam ) tahun tanpa kejelasan status dan melanggar Undang-undang serta
mem PHK buruh yang mendirikan Serikat Pekerja ( Union Busting ) Ini
adalah contoh buruk perusahaan multinasional yang melanggar
Undang-undang sehingga buruh melakukan aksi karena pemerintah (
Disnaker) tidak tegas menindak, jadi kami tidak percaya ada perusahaan
yang mau hengkang, ini kamuflase perusahaan “nakal” untuk menutupi
pelanggaran hukum tersebut dan anehnya Apindo membackup “perusahaan
nakal” tersebut. Kami percaya masih banyak perusahaan taat aturan yang
tetap berinvestsi di Indonesia, silahkan investasi di Indonesia tetapi
jangan eksploitasi buruh menjadi miskin terus.
Sementara itu, menurut Mudhofir, selaku Presiden KSBSI, Sikap
penolakan Apindo atas UMP/K tahun 2013 diatas Rp 2 ( dua ) juta adalah
upaya Apindo tetap mau jalankan upah murah tapi mau produktifitas
tinggi .Dalam 10 ( sepuluh ) tahun belakangan UMP/K jauh dari Hidup
Layak .Karenanya MPBI menuntut UMP/K 2013 di Jabodetabeka nilainya 150
% KHL atau kisarannya Rp 2.7 Juta /bulan itupun masih jauh dibawah
Thailand Rp 3.5 Juta/Bulan ,Malaysia Rp 4.5 Juta/Bulan ,Singapura Rp 6
Juta/bulan padahal pertumbuhan ekonomi 6.5 % tertinggi di Asean dan PDB
no 16 Terbesar di dunia. MPBI yakin masih banyak perusahaan yang taat
hukum akan terus melanjutkan bisnis dan investasinya di Indonesia
karenanya silahkan berinvestasi tapi jangan ekspolitasi buruh Indonesia
menjadi miskin .
Semoga klarifikasi dan
Siaran Pers ini bisa menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi di
lapangan. MPBI tetap akan kawal penegakkan aturan hukum ketenagakerjaan
di Indonesia dan akan terus berjuang agar buruh Indonesia tidak terus
miskin karena eksploitasi oleh para pengusaha “nakal “ yang di dukung
oknum Apindo .
Jakarta 6 November 2012
Ttd
PRESIDIUM MAJELIS PEKERJA BURUH INDONESIA (MPBI)
Presidium :
Andi Gani Nina Wea ( Presiden KSPSI),
Ir Said Iqbal ME ( Presiden KSPI),
Mudhofir (Presiden KSBSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar