PARSEL SEMBAKO

Jumat,25/06/2010
PT MEIJI RUBBER INDONESIA memberikan parsel sembako, sbg wujud rasa trimakasih pengusaha kepada karyawan atas menurunnya kerugian di tahun 2009.

Tapi untuk memperoleh parsel ini tidaklah mudah, para buruh pun sempat aksi memakai pita hitam karena tidak adanya bonus mulai berdirinya FSPMI di PT.MRI.

Justru pada saat inilah karyawan outsourching yg di anak emaskan oleh pengusaha PT.MRI yg jelas2 melanggar UU ketenagakerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERATURAN KETENAGAKERJAAN

PERATURAN KETENAGAKERJAAN