Polisi Tahan Empat Penyerang Buruh

BEKASI, KOMPAS.com-Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten menahan empat orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap buruh saat berunjuk rasa di kawasan industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Senin (29/10/2012) pagi.   Demikian diutarakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten Komisaris Dedy Murti Haryadi, Rabu (31/10/2012) malam.

 "Berdasarkan keterangan saksi korban dan saksi lainnya, keempat orang itu ada di lokasi dan diduga terlibat," katanya menekankan. 
Dedy bergeming saat ditanya apakah keempat lelaki itu mengakui bagian dari Masyarakat Bekasi Bergerak yang dituding sebagai kelompok massa penyerang buruh. "Kami dalami terus," katanya.   Dedy mengatakan, buruh yang terluka akibat penyerangan sudah melapor dan menyerahkan bukti visum et repertum dari RSUD Kabupaten Bekasi. Buruh juga telah memberikan keterangan kepada penyidik. Dari seluruh keterangan, penyidik berhasil mengetahui sejumlah pelaku dan menangkapnya. 

Buruh yang terluka, menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) adalah Mardiyono, Deden Mahpudin, dan Heru Sugiyono yang diserang di Saung Buruh, Senin pukul 14.30. Buruh yang juga terluka adalah Ervan Arifin dan Aji Musholeh yang diserang di depan PT Samsung Electronics Indonesia, pukul 15.00.   Anggota LBH FSPMI Jabar Nyumarno menyatakan, penyerangan pertama terjadi pukul 08.00 terhadap buruh di depan PT United Tractor Pandu Engineering di kawasan industri Jababeka.

Akibat diserang, buruh pindah ke Saung Buruh, masih di Jababeka. Namun, pukul 14.30, Saung Buruh diserang yang berdampak tiga buruh terluka. Pukul 15.00, buruh yang sedang berunjuk rasa di depan Samsung juga diserang sehingga dua orang terluka.   Nyumarno mengatakan, selain melukai buruh, kelompok penyerang yang menamakan diri Masyarakat Bekasi Bergerak itu merusak atribut aksi berupa bendera FSPMI, tenda, alat masak, sepeda motor, dan merampas helm, telepon seluler, dan jaket FSPMI yang dipakai buruh. Diduga kelompok penyerang adalah warga Kabupaten Bekasi dan memakai pita merah di lengan.

 Penulis : Ambrosius Harto Manumoyoso
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERATURAN KETENAGAKERJAAN

PERATURAN KETENAGAKERJAAN